Rancangan resolusi untuk mengizinkan pengiriman bantuan ke Jalur Gaza melalui darat, laut, dan udara akan segera diputuskan oleh Dewan Keamanan PBB. Proses pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 18 Desember 2023 waktu New York, AS.
Beberapa negara telah terlibat dalam perundingan rancangan resolusi ini. Dalam perancangan resolusi, disebutkan pentingnya penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman serta tanpa hambatan ke Gaza. Meski begitu, AS ingin mengurangi bahasa mengenai penghentian permusuhan dalam rancangan resolusi.
Pihak PBB dan badan-badan bantuan telah mengingatkan adanya risiko bencana kemanusiaan di Gaza, termasuk kelaparan massal dan penyebaran penyakit. Lebih dari 1,9 juta orang atau 85 persen dari populasi Gaza telah kehilangan tempat tinggal mereka.
Pada tanggal 8 Desember 2023, Dewan Keamanan PBB tidak berhasil mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza karena adanya veto dari AS. Meski ada 13 negara yang mendukung resolusi yang diajukan UEA, AS tetap menentang resolusi tersebut.
UEA menyatakan berusaha menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya karena melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel. Agresi Israel ke Gaza telah menyebabkan sedikitnya 18.800 orang tewas, termasuk lebih dari 14 ribu perempuan dan anak-anak, serta 51 ribu luka-luka.
Sumber: Republika