Prabowo Subianto

HomePolitikParipurna Sahkan RUU Kepariwisataan Jadi Usul Inisiatif DPR

Paripurna Sahkan RUU Kepariwisataan Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 secara resmi telah mengesahkan RUU Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan dihadiri oleh 293 anggota dewan, pada Selasa (9/7).

“Saatnya saya menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui RUU usul DPR RI?” ucap Cak Imin kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta Paripurna kompak.

RUU Kepariwisataan sebelumnya telah dibahas intensif oleh Komisi X DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pariwisata dan pendidikan. RUU Kepariwisataan yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 10 Tahun 2009 didasarkan pada paradigma bahwa pariwisata bukan lagi hanya didasarkan pada kuantitas atau jumlah massa.

Melalui RUU ini, pemerintah dan DPR ke depan akan mendorong sektor pariwisata berkualitas di Indonesia. Setelah disahkan menjadi usul inisiatif DPR, RUU Kepariwisataan akan diserahkan kepada pemerintah. Presiden kemudian harus mengirim Surat Presiden beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelum membahasnya bersama dengan DPR kembali.

Source link