Jakarta, 2 Juli 2024
Sebuah video yang menyebar di media sosial baru-baru ini menyampaikan informasi yang keliru tentang bahaya imunisasi bagi anak-anak. Narasi dalam video tersebut mengklaim bahwa imunisasi dapat merusak sel dan DNA, sehingga menyebabkan penyakit autoimun, meningitis, dan penyakit lainnya.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, M.K.M., menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut sangat keliru dan menyesatkan. Ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi yang valid dari sumber terpercaya, seperti situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
“Narasi ini sangat salah. Imunisasi tidak dapat merusak sel dan DNA. Kami menyarankan masyarakat untuk mencari informasi yang benar dari website Kemenkes, WHO, CDC,” tegas Prima di Jakarta.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), M.Trop.Paed., menambahkan bahwa narasi tentang kerusakan sel dan DNA akibat imunisasi sudah lama beredar. Hingga saat ini, tidak ada bukti ilmiah yang mengaitkan imunisasi dengan kerusakan sel dan DNA, penyakit autoimun, maupun meningitis.
Imunisasi merupakan upaya pemberian vaksin untuk melindungi seseorang dari penyakit tertentu dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit menular. Kemenkes RI menekankan pentingnya imunisasi tepat waktu pada masa anak-anak, karena hal ini membantu memberikan kekebalan sebelum anak-anak terpapar penyakit yang berpotensi mengancam jiwa. Efek samping imunisasi yang umum terjadi adalah nyeri, demam, atau sakit kepala.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan imunisasi untuk semua orang. Program imunisasi telah menyelamatkan jutaan nyawa dan memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Di Indonesia, imunisasi merupakan bagian dari program kesehatan masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Imunisasi adalah hak setiap anak dan merupakan kewajiban bagi negara, keluarga, dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya. Imunisasi bukan pemaksaan, melainkan kebutuhan bangsa agar generasi penerus dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui nomor hotline Halo Kemenkes, SMS, atau email yang tersedia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.