Rusia telah menarik diri dari perjanjian pelucutan senjata nuklir. Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani undang-undang yang mengakhiri ratifikasi Rusia terhadap Perjanjian Komprehensif Larangan Uji Coba Senjata Nuklir. Langkah ini diambil oleh Rusia agar setara dengan Amerika Serikat (AS). Rusia menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan uji coba nuklir kecuali AS melakukannya. Namun, Moskow menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi postur nuklir mereka atau pengungkapan informasi tentang aktivitas nuklir. Washington telah menandatangani perjanjian tersebut tetapi tidak pernah melratifikasinya sejak tahun 1996. Putin berharap bahwa Rusia, setelah menandatangani dan meratifikasi perjanjian tersebut, akan mengadopsi sikap yang sama dengan AS. Beberapa ahli kontrol senjata Barat mengkhawatirkan bahwa Rusia sedang melakukan uji coba nuklir untuk mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di tengah perang Ukraina, namun hal ini dibantah oleh pejabat Pemerintah Rusia. Pada tanggal 5 Oktober, Putin menyatakan bahwa ia belum memutuskan apakah Rusia akan melanjutkan uji coba nuklir atau tidak, meskipun beberapa ahli keamanan dan anggota parlemen Rusia telah meminta Rusia untuk melakukan uji coba bom nuklir sebagai peringatan kepada Barat. Langkah Rusia ini jika benar-benar dilaksanakan, para ahli Barat menyebutnya bisa membuka era baru uji coba nuklir berkekuatan besar. Keputusan Putin untuk menyetujui undang-undang ratifikasi ini telah diumumkan di situs web pemerintah pada tanggal 2 November 2023. Kedua majelis parlemen Rusia telah menyetujui langkah ini. Sejak kejatuhan Uni Soviet, Rusia tidak pernah melakukan uji coba nuklir, sedangkan AS terakhir kali melakukannya pada tahun 1992. Sumber: Republika.