Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana dan narapidana melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti yang diteken pada...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan bahwa sebanyak 1.178 narapidana memenuhi persyaratan untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dua di antaranya adalah Sekjen...