Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan...
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai tanggal merah untuk dirayakan sebagai HUT ke-80 Republik Indonesia. Wamensesneg Juri Ardiantoro mengumumkan keputusan ini...