Prabowo Subianto

HomePolitikPengacara Sebut Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Agenda PDIP

Pengacara Sebut Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Agenda PDIP

Tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa catatan yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi agenda partai. Catatan tersebut disita saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku. Hal ini disampaikan oleh tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (10/6).

“Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan,” ujar Ronny. Ronny menegaskan bahwa pihaknya keberatan terkait penyitaan tersebut. “Dan kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita,” tegas Ronny.

Selain itu, Ronny menyebut bahwa penyidik lembaga antirasuah juga menyita ponsel dan kartu ATM milik staf Hasto yang bernama Kusnadi. “Dan handphone yang disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi,” tutur Ronny. “Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga,” sambung dia.

Penjelasan KPK terkait penyitaan sebelumnya, Tim Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang milik Hasto. Dalam proses pemeriksaan, penyidik menanyakan salah satunya terkait keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Budi mengatakan Hasto menjawab bahwa alat komunikasi ada pada stafnya. Ia mengatakan penyidik meminta staf Hasto dipanggil. “Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa: elektronik (HP), catatan dan agenda milik Saksi H,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Terkait penyitaan HP Hasto, Budi mengatakan bahwa barang bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). “Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud,” jelas Budi. “Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” jelas Budi. Budi menegaskan bahwa ada satu buah hp yang disita oleh penyidik.

Dalam kesempatan itu, awak media juga bertanya catatan milik Hasto terkait hal apa dan apakah catatan itu terkait aliran dana atau bukan. “Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa,” jawab Budi. Lalu, awak media juga bertanya apakah penyitaan hp itu terkait dengan dugaan komunikasi Harun Masiku dengan Hasto. Kendati demikian, Budi mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hal-hal terkait substansi pemeriksaan, masih akan didalami oleh penyidik.

Awak media kembali bertanya apakah salah satu informasi yang didalami penyidik berkaitan dengan dugaan pertemuan Harun Masiku dan Hasto sebelum Harun Masiku buron di sebuah sekolah tinggi ilmu kepolisian di Kebayoran Baru. Namun, Budi menjawab hal itu telah masuk substansi pemeriksaan dan belum dapat disampaikan hari ini.

Source link