Prabowo Subianto

HomePolitikTemukan Penyimpangan, Risma Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan

Temukan Penyimpangan, Risma Bakal Update DTKS untuk Bansos Tiap Bulan

Menteri Sosial Tri Rismaharini akan melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan sebagai respons terhadap temuan penyimpangan dalam usulan penerima bantuan sosial. Risma menyatakan bahwa akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DTKS dan penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) setiap bulan.

“Kami ingin menyempurnakan bagaimana pengusulan penerima bantuan sosial dan bantuan lainnya itu, karena juga BPJS lewat di sini, itu bisa lebih demokratis dan lebih transparan sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin,” kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Risma mengatakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin mengamanatkan pembaharuan data usulan penerima bansos dilakukan dua kali dalam satu tahun. Namun, dalam kurun waktu tersebut banyak penyimpangan yang ditemukan oleh Kemensos. Oleh karena itu, Risma berencana melibatkan Satgasus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas mekanisme pengusulan penerima bansos.

Risma menjelaskan bahwa penerima bansos diusulkan oleh daerah kepada Kemensos melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau musyarah desa, namun terdapat kecenderungan dari daerah untuk mengusulkan orang-orang terdekat sebagai penerima bansos, bahkan ada pejabat yang mengusulkan dirinya sendiri.

Source link