Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, meminta semua pihak untuk menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hal ini menjadi tanggapan Airlangga terhadap langkah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara PHPU.
“Kita tunggu saja keputusan dari MK,” kata Airlangga setelah mendapat dukungan dari ormas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Jakarta Pusat. Golkar telah menjadi salah satu partai pendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, di mana KPU telah menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang.
Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK. Kedua kubu tersebut menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024 dan mendesak agar pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
PDIP yang diwakili oleh Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat menyerahkan amicus curiae kepada MK pada Selasa. Hasto membacakan pendapat hukum yang tertuang dalam amicus curiae tersebut, dengan harapan bahwa keputusan MK nantinya akan menjaga keadilan dan demokrasi bagi rakyat Indonesia.