spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikDamkar DKI Pecat Petugas Tersangka Cabuli Anak Kandung

Damkar DKI Pecat Petugas Tersangka Cabuli Anak Kandung

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta telah memutus kontrak tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi pada Kamis (4/4).

Pemutusan kontrak dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan kasus yang sedang dihadapinya. Satriadi Gunawan menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur berinisial SN atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Penahanan dilakukan setelah penyidik meningkatkan status SN sebagai tersangka pencabulan pada Selasa (2/4). Dalam kasus ini, SN dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi perbincangan di media sosial setelah sang anak mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya kepada ibunya setelah pulang dari rumah SN. Sang ibu, yang sudah bercerai dengan SN sejak 2020, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi setelah mendengar cerita dari anaknya.

Source link