Prabowo Subianto

HomeBeritaWarga Israel Ditangkap di Malaysia karena Membeli Senjata dengan Harga Tinggi

Warga Israel Ditangkap di Malaysia karena Membeli Senjata dengan Harga Tinggi

KUALA LUMPUR – Seorang pria warga negara Israel bernama Shalom Avitan ditangkap di Kuala Lumpur pada hari Rabu (27/3) lalu setelah membayar lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp32 juta untuk membeli satu pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.

“Sejumlah RM10.000 dibayar untuk satu pistol, lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam konferensi pers daring di Kuala Lumpur, Selasa.

Pasangan suami istri yang ditangkap oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sebelumnya menjual senjata api yang diselundupkan dari Thailand di sebuah Bazar Ramadan di Kuala Selangor. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Avitan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan tersebut.

Razarudin mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand, yang menyebabkan berbagai kasus penyelundupan, termasuk senjata api. Dia juga menegaskan bahwa PDRM terus melakukan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan, baik dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya.

Avitan baru pertama kali memasuki Malaysia pada tanggal 12 Maret 2024 dengan paspor Prancis sebelumnya ia melakukan perjalanan ke Thailand. Pada tanggal 27 Maret, polisi menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tasnya.

PDRM masih mendalami motif di balik tindakan Avitan membawa senjata api dan peluru tersebut ke Malaysia. Razarudin menekankan pentingnya keamanan negara dan ketentraman publik dalam menangani kasus ini.

Sumber: Antara. (Sumber: Republika)