Prabowo Subianto

HomePolitikPDIP Waspadai Operasi Politik Revisi UU MD3, 2014 Habiskan US$ 3 Juta

PDIP Waspadai Operasi Politik Revisi UU MD3, 2014 Habiskan US$ 3 Juta

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tengah mengingatkan tentang operasi politik untuk merevisi UU MD3 yang mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyusul kemungkinan Ketua DPR akan diambil oleh Partai Golkar. Terutama karena hal tersebut pernah terjadi pada Pemilu 2014.

Menurut UU MD3, kursi Ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPR. Namun jika terjadi kelangsungan kursi, Ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan jumlah suara terbanyak dari hasil Pileg. Jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di beberapa daerah hasil pemilihan.

Partai Golkar pernah mendapatkan kursi Ketua DPR setelah Pileg 2014, meskipun suara mereka saat itu berada di urutan ketiga di bawah PDIP dan Gerindra. Oleh karena itu, aturan penentuan kursi Ketua DPR masih memiliki potensi untuk berubah jika UU MD3 direvisi.

Beberapa narasumber di internal anggota DPR dan partai menyebut revisi UU MD3 berpotensi untuk dilakukan. Hasto mengungkapkan bahwa operasi politik pernah dilakukan pada 2014 agar kursi Ketua DPR tidak diberikan kepada partai dengan suara terbanyak. Bahkan, operasi politik tersebut menghabiskan dana hingga US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa mereka akan menerima keputusan KPU terkait penetapan kursi DPR hasil Pileg. Namun, mereka tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang untuk mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa mereka akan menghormati hasil keputusan yang akan diambil nanti, tetapi tetap terbuka untuk pembicaraan dengan partai politik koalisi terkait perubahan mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

Source link