spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikASN Dinas Pertanian Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi DAK

ASN Dinas Pertanian Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi DAK

Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik penugasan bidang pertanian tahun 2021.

Menurut Kajari Bantaeng Satria Abdi, penyidik telah melakukan penyelidikan sejak 2022 dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan sekitar 53 saksi. Uang sekitar Rp36 juta juga telah disita dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2021 ketika Kementerian Pertanian memberikan bantuan kepada 35 kelompok tani di Bantaeng senilai Rp6,6 miliar. Tersangka diduga memotong anggaran tersebut sebesar Rp291 juta.

NQ langsung ditahan di Lapas Bantaeng selama 20 hari ke depan untuk menghindari pelarian dan mengamankan barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf e juncto Pasal 15 subsidair Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-undang Korupsi.

Tersangka dapat dihukum dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Source link