Cyrus Margono Kembali Menjadi Warga Negara Indonesia setelah Mengucapkan Sumpah Setia
Cyrus Margono resmi kembali menjadi warga negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini pastinya menggembirakan para penggemar Timnas Indonesia.
Penjaga gawang ini kini memiliki status WNI serta telah memiliki KTP, sehingga tinggal mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi tambahan pilihan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young dalam pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meski memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai pemain yang beragama Islam, seperti terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menjelaskan bahwa proses pengembalian kewarganegaraan bagi Cyrus membutuhkan upaya ekstra karena status WNI-nya hilang ketika ia tidak mengurusnya pada usia 21 tahun.
Meskipun begitu, berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Ini termasuk dalam kategori anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan telat memilih kewarganegaraannya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.
Hamdan menyebut bahwa Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data SDM Diaspora. Selama proses ini, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan para anak-anak Indonesia dengan berbagai aturan yang telah ditetapkan.