spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikNasDem Bakal Ajukan Sengketa Pileg dari 6 Dapil

NasDem Bakal Ajukan Sengketa Pileg dari 6 Dapil

Partai NasDem akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari enam daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada sekitar 6 dapil yang kita ajukan gugatan ke MK. Di Sumatera ada 3 dapil, di Jawa ada 2 dapil, di Papua ada 1 Dapil,” ujar Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Willy menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas-berkas untuk mendaftarkan gugatan sengketa. Mereka juga telah membentuk sebuah desk bantuan hukum untuk penanganan perkara sengketa.

Menurut dia, NasDem telah membentuk Dewan Kehormatan untuk mahkamah perkara dan perselisihan internal, serta mahkamah partai. Penyelesaian sengketa dalam lintas antarpartai tersebut akan dibawa ke MK.

“Kami sudah siapkan semua dan kami akan daftarkan sebelum tanggal 23 ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Willy.

Hasil akhir rekapitulasi nasional KPU di 38 provinsi telah ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. NasDem meraih 14.660.516 suara atau 9,6 persen.

Willy mensyukuri perolehan suara NasDem meskipun belum sesuai dengan target. Partai tersebut juga telah melibatkan beberapa lembaga penelitian, penulis, dan akademisi dalam proyek catatan pemilu. NasDem akan mengabadikan pengalaman tersebut dalam bentuk film dan buku pembelajaran yang akan diluncurkan saat acara Kongres.

Willy juga menyebut 10 dapil yang menjadi catatan dari proses pembelajaran tersebut. MK secara resmi membuka pengajuan permohonan PHPU Anggota Legislatif dan Pilpres Tahun 2024 di Gedung MK RI, Jakarta. Saldi Isra membuka pengajuan tersebut dan menetapkan batas waktu pendaftaran sengketa sampai Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.

MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak yang akan mengajukan sengketa pemilu.

Source link