Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp117 miliar untuk penyaluran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I tahun 2024. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi, penyediaan anggaran ini sudah melalui mekanisme yang transparan.
“Kami siapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024. Proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Michael Rolandi saat rapat dengan Komisi E DPRD.
Alokasi anggaran pencairan tahap II akan diakomodasi melalui APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan ada pengurangan penerima KJMU tahap I tahun 2024 sebanyak 771 orang dari data terakhir 19.042 mahasiswa.
Pengurangan ini dilakukan dengan memadankan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penyebab penerima dinyatakan tidak layak di antaranya sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak terdaftar dalam DTKS, dan memiliki status keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, atau TNI-Polri. Purwosusilo menegaskan bahwa 18.271 peserta KJMU akan diperiksa kembali kelayakannya melalui verifikasi langsung di lapangan.
“Verifikasi lapangan dilakukan bersama tim gabungan, termasuk dari Disdik, Dinsos, dan kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran,” ujar Purwosusilo.