Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan sikap yang positif. Mereka merespons aspirasi tersebut dengan baik dan telah menyampaikannya kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Kontak juga telah dilakukan dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan yang akan dilakukan besok. Beberapa aspirasi yang telah disampaikan juga masuk dalam kategori 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan bersama. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk memastikan anggota yang dinonaktifkan tetap memiliki akses terhadap fasilitas keanggotaan. Pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera digelar setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus menerus diterima terkait Undang-Undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu sehingga pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas kerja DPR secara bersama-sama.