spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPencairan KJP Plus Tahap II 2025: Anggaran Rp1,61 Triliun

Pencairan KJP Plus Tahap II 2025: Anggaran Rp1,61 Triliun

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2025 telah dimulai. Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 menetapkan pencairan KJP Plus tahap II kepada 707.513 peserta didik. Dari jumlah tersebut, 622.157 adalah penerima lanjutan dari tahap pertama, sedangkan 85.356 merupakan penerima baru. Anggaran total yang dialokasikan Pemprov untuk program ini mencapai Rp1,61 triliun. Penyaluran dana KJP dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Jakarta. Pramono menjelaskan bahwa penyaluran dana dimulai pada hari tersebut, di mana sebagian sudah dibagikan melalui ATM dan buku tabungan yang sudah terdaftar sebelumnya, kecuali untuk penerima baru yang perlu membuat rekening baru. Berdasarkan jenjang pendidikan, penerimaan KJP dibagi sebagai berikut: SD/MI (337.514 siswa dengan anggaran Rp543 miliar), SMP/MTs (191 ribu siswa dengan anggaran Rp415 miliar), SMA/MA (60 ribu siswa dengan anggaran Rp211 miliar), SMK (112 ribu siswa dengan anggaran Rp436 miliar), SLB (281 siswa dengan anggaran Rp6,33 miliar), dan SKB (2.692 siswa dengan anggaran Rp4,84 miliar).

Source link