spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaKPK Tahan Anak Eks Direktur dan 2 Tersangka di Kasus Gratifikasi Pertamina

KPK Tahan Anak Eks Direktur dan 2 Tersangka di Kasus Gratifikasi Pertamina

PT Pertamina terus menjadi sorotan kasus korupsi, hal ini terbukti dengan penahanan 3 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi pengadaan katalis di perusahaan tersebut. Salah satu tersangka yang ditahan adalah Alvin Pradipta Adyota, seorang pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, tersangka lainnya adalah Gunardi Wantjik (GW) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) dari PT Melanton Pratama.

Meskipun demikian, mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto (CD) tidak ditahan karena kondisi kesehatannya yang sedang sakit. Penahanan ketiga tersangka dilakukan untuk proses penyidikan selama 20 hari pertama, mulai dari 9 September hingga 28 September 2025. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa kasus korupsi ini berawal ketika PT Melanton Pratama menggunakan nama Albemarle Corp, sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd untuk wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Source link