Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. Selama hampir 24 jam pemeriksaan di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Delpedro tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu dinihari dan menyapa rekan-rekan yang menunggu di luar gedung. Kakak kandungnya, Delpiero Hegelian, juga disambutnya untuk berbincang soal kondisi kesehatan. Delpiero mengungkapkan rasa bangganya dengan sang adik yang gigih menyuarakan keadilan.
Setelah penahanan di Polda Metro Jaya, terdapat surat terbuka yang ditulis tangan oleh Delperdro Marhaen dari ruang tahanan yang beredar. Dalam surat tersebut, Delpedro menjelaskan alasan penangkapan dan penetapan dirinya sebagai tersangka, terkait bantuan hukum yang diberikan lembaganya kepada masyarakat yang ditangkap oleh kepolisian hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum, serta bantuan hukum lainnya kepada masyarakat yang dinilai membutuhkannya.
Surat terbuka dari Delpedro Marhaen ini mengungkapkan pengalaman selama 24 jam pemeriksaan dengan 98 pertanyaan sebelum mendapatkan surat perintah penahanan. Saat ini, Delpedro ditahan di rutan Polda Metro Jaya, dan suratnya telah beredar di media sosial.