Kepolisian Polda Metro Jaya sedang menyelidiki aksi penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan rumah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) di Kuningan, Jakarta Selatan. Kejadian penjarahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8), dimana rumah Sahroni dan Eko dijarah oleh sekelompok massa.
Dalam kejadian tersebut, barang-barang di rumah Sahroni rusak dan beberapa di antaranya dibawa oleh massa. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut namun belum berhasil menangkap terduga pelaku. Hal serupa juga terjadi di Jakarta Selatan, dimana rumah Eko yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN juga menjadi sasaran aksi penjarahan.
Meskipun dijaga oleh aparat TNI, massa berhasil masuk dan membawa beberapa barang dari rumah Eko. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi untuk memulai penyelidikan. Mereka masih mendalami terduga pelaku serta mengidentifikasi mereka melalui rekaman CCTV.
Dalam kasus penjarahan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap para pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk menemukan dan membawa pelaku ke depan hukum.