spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikWakil Panglima Membantah Narasi Darurat Militer: Fakta Terbaru

Wakil Panglima Membantah Narasi Darurat Militer: Fakta Terbaru

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menepis tudingan terkait upaya penciptaan situasi untuk mengimplementasikan keadaan darurat militer setelah rangkaian demonstrasi yang berujung ricuh pada pertengahan pekan sebelumnya. Namun, isu tersebut belakangan ramai disebarkan di media sosial, menyiratkan bahwa demonstrasi sengaja dimanipulasi hingga terjadi kekacauan agar bisa dinyatakan sebagai darurat militer. Tandyo secara tegas membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa TNI bersama Polri selalu berada di garis terdepan dalam menjaga keamanan.

Selain itu, Tandyo juga membantah adanya dugaan pembiaran terhadap penjarahan rumah beberapa anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Sabtu malam sebelumnya. TNI telah mengambil tindakan cepat untuk menjaga keamanan dan melindungi para pejabat negara tersebut dari insiden tersebut. Presiden RI Prabowo sebelumnya telah memberikan perintah kepada Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kerusuhan maupun penjarahan fasilitas umum.

Kemudian, spekulasi tentang penerapan darurat militer menjadi topik hangat dalam media sosial. Menurut undang-undang, syarat penerapan darurat militer diatur dalam Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 12 yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya. Syarat penetapan keadaan bahaya tersebut melibatkan ancaman seperti pemberontakan, kerusuhan, atau bencana alam di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memburu pihak-pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi hingga berujung ricuh baru-baru ini. Dengan demikian, Polri berkomitmen untuk mengembalikan situasi keamanan di masyarakat dan menindak para pelaku kerusuhan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Demikianlah upaya dari pihak kepolisian dan TNI untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah gejolak yang terjadi.

Source link