Polisi berhasil menangkap 39 orang dari massa aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan pada Selasa (26/8). Selain itu, dalam insiden tersebut, 6 polisi mengalami luka. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, bentrokan tidak terhindarkan saat aksi unjuk rasa berlangsung, di mana massa mulai mencoba merobohkan gerbang utama DPRD menggunakan tali tambang.
Situasi semakin memanas ketika massa mulai melempari aparat dengan batu dan petasan, bahkan mencoba menaiki kendaraan water cannon polisi. Aparat gabungan kemudian dikerahkan untuk meredakan kerusuhan, dengan personel dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan berada di lokasi. Beberapa personel mengalami luka akibat insiden tersebut, seperti cidera tangan dan kepala.
Selain itu, kata Ferry, 39 orang yang ditangkap diduga sebagai provokator atau pelaku kerusuhan. Mereka terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa. Massa awalnya melakukan aksi dengan tertib, namun mulai merusuh setelah merobohkan pagar gerbang DPRD Sumut dan melemparkan batu dan petasan ke arah petugas. Hal ini menciptakan kekacauan di lokasi tersebut.