spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikSkandal Korupsi Dana Hibah Disdik 2017: Eks Pj Bupati Sidoarjo Tersangka

Skandal Korupsi Dana Hibah Disdik 2017: Eks Pj Bupati Sidoarjo Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan eks Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp179 miliar. Hudiyono saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Jatim. Jenis kegiatan korupsi ini terjadi dalam pengelolaan anggaran belanja hibah dan belanja modal untuk SMK Negeri dan Swasta pada tahun tersebut. Selain Hudiyono, penyidik juga menetapkan JT sebagai tersangka, yang merupakan pihak ketiga dan pengendali penyedia barang.

Kasus ini bermula dari penyimpangan dalam pengelolaan belanja hibah dan modal, dengan post belanja mencapai miliaran rupiah. Hudiyono dan JT melakukan pertemuan untuk merekayasa pengadaan dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Mekanisme lelang yang dikondisikan sebelumnya membuat pemenang kegiatan adalah perusahaan di bawah kendali JT, sehingga barang yang disalurkan tidak sesuai kebutuhan sekolah. Akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara mengalami kerugian signifikan. Tim auditor BPK Perwakilan Jawa Timur terus menghitung kerugian negara yang disebabkan oleh perilaku korupsi ini.

Hudiyono merupakan mantan pejabat yang pernah menjabat di berbagai posisi di Jawa Timur sebelumnya. Perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi ini masih menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Source link