spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaKenaikan Gaji Guru dan Dosen PNS/Non PNS di 2026: Rincian Menkeu Sri...

Kenaikan Gaji Guru dan Dosen PNS/Non PNS di 2026: Rincian Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi peningkatan anggaran gaji guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang mencapai Rp 274,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan bagi jutaan tenaga pendidik di Indonesia, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sri Mulyani menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta kualitas tenaga pendidik di Tanah Air. Detailnya mencakup TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik yang naik dari sebelumnya. Untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, yakni masing-masing sebesar Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun. Belanja pendidikan yang dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 253,4 triliun untuk berbagai tunjangan guru negeri/swasta, BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan, dan tambahan penghasilan guru. Sementara itu, anggaran yang disalurkan melalui K/L mencapai Rp 243,9 triliun dan dikelola oleh beragam kementerian diantaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Sosial.

Source link