Kepala Badan Penyelenggara Haji M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan berharap revisi UU Haji segera disahkan di DPR. Menurut Gus Irfan, dimana pembahasan RUU Haji itu akan melibatkan banyak pihak. RUU Haji telah diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan sedang dalam pembahasan tahap II di Baleg DPR. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania sebelumnya menyatakan bahwa DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah sebelum RUU ini dapat disahkan. RUU Haji ini juga sejalan dengan transfer urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan. Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji akan diatur melalui UU Haji yang baru. Dalam proses peralihan ini, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan.