spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPemuda Skizofrenia Amnesti Prabowo: Kasus Pembunuhan Berencana

Pemuda Skizofrenia Amnesti Prabowo: Kasus Pembunuhan Berencana

Terpidana kasus pembunuhan berencana, Andi Andoyo bin Adnan Sujiono, termasuk dalam daftar 1.178 narapidana yang menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Dengan amnesti ini, Andi dibebaskan dari hukuman dan dikeluarkan dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat di mana ia ditahan sebelumnya. Keppres menyebutkan nama lengkapnya sebagai Andi Andoyo bin Adnan Sujiono.

Andi sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun pada November 2024. Majelis kasasi Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan olehnya. Kasus nomor 1675 K/Pid/2024 tersebut ditangani oleh ketua majelis kasasi Burhan Dahlan beserta hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Taligan dengan Panitera Pengganti Yustisiana. Putusan kasasi dibacakan pada 15 November 2024 dan MA mengonfirmasi vonis pengadilan banding dan vonis pertama.

Andi diputus bersalah melakukan pembunuhan berencana oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Barang bukti yang dipertimbangkan antara lain sebilah pisau dan pakaian terdakwa dan korban. Mahkamah Agung menghukum Andi dan menyita sepeda motor dan helm yang kemudian dikembalikan kepada Andi. Kasus nomor 150/Pid.B/2024/PN.Jkt.Brt tersebut diadili oleh ketua majelis Muhammad Irfan bersama hakim anggota Sutarno dan Elly Istianawati dengan Panitera Pengganti Rimbun.

Sebagai penderita skizofrenia paranoid, Andi dihukum karena membunuh Fresa Danella Handuran di apartemen korban pada 26 September 2023. Kecewa karena ditolak bantuan oleh korban, Andi mengikuti korban hingga membunuhnya dengan pisau dapur dari tas selempangnya. Daripada meratapi perubahan yang sebentar lagi akan terjadi, alangkah baiknya menjadi pribadi yang memahami dan mau beradaptasi.

Source link