spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikKPK Ungkap Modus Korupsi PT PP: Proyek Fiktif & Subkon

KPK Ungkap Modus Korupsi PT PP: Proyek Fiktif & Subkon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap modus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) pada tahun 2022-2023. Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa terdapat proyek-proyek fiktif dan keterlibatan perusahaan subkontraktor dalam kasus ini. Modusnya melibatkan proyek-proyek yang tidak dilaksanakan namun mendapatkan pencairan dana berdasarkan invoice atau tagihan semata. Uang yang dicairkan diduga mengalir ke berbagai pihak, di mana dua orang yang menerima uang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK masih terus melakukan penyelidikan, penelusuran, dan pelacakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dalam prosesnya, lima saksi telah dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Mereka adalah staf dan manajer terkait dengan proyek-proyek PT PP yang diduga terlibat dalam korupsi. Hingga saat ini, belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Desember 2024 dan telah menetapkan dua tersangka yang dicegah bepergian ke luar negeri. Penyidik juga telah menyita uang dan deposito senilai Rp62 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp80 miliar dalam kasus ini. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh keterlibatan dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi di PT PP.

Source link