Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil autopsi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), pada Selasa (29/7). Polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan scientific crime investigation. Hasilnya, olah Tempat Kejadian Perkara hanya menemukan unsur darah, sperma, dan biologi dari ADP. Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, mengatakan bahwa tidak ditemukan darah atau unsur biologi pihak lain di lokasi kejadian di kos ADP, Menteng, Jakarta Pusat.
Puslabrof Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Ada 13 item barang bukti yang diuji di laboratorium, dan hasilnya hanya menemukan DNA ADP di lokasi kejadian. Selain itu, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, termasuk pihak yang berasal dari tempat tinggal korban, istri dari Korban, rekan kerja ADP di Kemenlu, serta orang-orang yang berhubungan dengan korban sebelum ditemukan tewas.
Dalam kasus ini, tidak ditemukan adanya materi biologi dari orang lain di lokasi kejadian. Penyelidik juga meminta keterangan dari enam orang ahli. Ini merupakan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kematian diplomat yang menggemparkan banyak pihak.