spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeprabowoSita dan Serahkan Penggiling Padi Nakal ke Koperasi - Prabowo

Sita dan Serahkan Penggiling Padi Nakal ke Koperasi – Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan kepada para pelaku usaha penggilingan padi agar tidak memanipulasi harga yang dapat merugikan petani dan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa dia tidak akan segan-segan untuk mengambil alih usaha penggilingan padi yang tidak patuh dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selaras dengan Pasal 33 UUD 1945, Prabowo menekankan pentingnya menjaga ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Dia bahkan telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Agung untuk memastikan interpretasi yang benar terhadap Pasal 33 Ayat (2) yang menetapkan bahwa cabang produksi vital bagi negara dan kepentingan hidup banyak orang harus dikuasai oleh negara.

Prabowo menyoroti bahwa penggiling padi termasuk salah satu cabang produksi penting bagi negara. Jika para penggiling padi tidak patuh dan menyalahi kepentingan negara, maka Prabowo akan menggunakan sumber hukum yang ada untuk mengambil tindakan tegas. Dia berkomitmen untuk mengambil tindakan jika ditemukan ketidakpatuhan yang merugikan petani dan masyarakat.

Presiden juga memaparkan bahwa ada beberapa pelaku usaha penggilingan padi yang memperoleh keuntungan besar hingga Rp2 triliun setiap bulannya. Untuk menjaga stabilitas harga padi dari petani, pemerintah telah mengambil langkah untuk menertibkan aktivitas tersebut.

Selain itu, ada permasalahan baru terkait beras berlabel premium yang ternyata merupakan produk palsu. Ini dianggap sebagai tindak pidana dan Prabowo menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk menyelidiki kasus ini. Dia menekankan pentingnya menjaga kejujuran dalam berbisnis sehingga tidak merugikan masyarakat dan ekonomi Indonesia.

Source link