spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaUsul Komisi X DPR RI: Domino Sebagai Cabor Baru Nasional Dukung MUI

Usul Komisi X DPR RI: Domino Sebagai Cabor Baru Nasional Dukung MUI

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Muawiyah Ramly, mengusulkan agar permainan kartu domino diakui sebagai cabang olahraga baru di tingkat nasional. Usul tersebut disampaikan kepada Menteri Pemuda & Olahraga, Dito Ariotedjo, pada rapat antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI. Andi Muawiyah menyebutkan bahwa permintaan ini berasal dari warga di Sulawesi, khususnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat bertemu dengan masyarakat di sana, mereka meminta agar domino diakui sebagai cabang olahraga. Menurut Andi, saat ini domino telah mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dijadikan cabang olahraga, karena dianggap bukan bagian dari judi. MUI menyatakan bahwa permainan domino merupakan olahraga yang halal selama dimainkan untuk rekreasi, olahraga otak, dan tanpa unsur perjudian. Keputusan ini diambil melalui kajian Komisi Fatwa MUI dan diumumkan dalam forum resmi di Jakarta.

Source link