spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaDugaan Ijazah Palsu Jokowi: Teror Terhadap Roy Suryo Dkk

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Teror Terhadap Roy Suryo Dkk

Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak hanya menghadapi masalah hukum terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, tetapi mereka juga mengalami teror dari Orang Tak Dikenal (OTK) yang bahkan menyasar keluarga dan anak-anak mereka. Ini diketahui setelah Dokter Tifauzia Tyassuma membeberkan informasi tersebut dalam cuitannya. Perlakuan serupa juga dialami oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo. Dalam konteks ini, Rahman Syamsuddin, seorang Dosen Hukum dan Pemerhati Etika Demokrasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengungkapkan bahwa teror tersebut bukan hanya mengganggu rasa keadilan publik, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi. Menurut Rahman, dalam sistem demokrasi yang sehat, ruang kritik terhadap pejabat publik, termasuk Presiden, harus dilindungi oleh negara sesuai dengan Pasal 28E UUD 1945. Kritik yang didasarkan pada data dan kajian akademik sebenarnya merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang memperkuat demokrasi. Jika ada intimidasi atau ancaman terhadap pihak yang menyuarakan temuan akademik, hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan akademik. Rahman juga menegaskan bahwa kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat ilmiah adalah vital dalam dunia pendidikan tinggi.

Source link