Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyelidikan baru terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan tersebut. Meskipun telah mengonfirmasi hal tersebut, Budi belum dapat mengungkapkan detail kasus yang sedang diselidiki dan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum memberikan informasi mengenai tindakan penyelidikan yang sudah dilakukan atau akan dilakukan, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti. CNNIndonesia.com belum menerima pernyataan resmi dari MPR terkait kasus tersebut dan tindakan penyelidikan yang dilakukan.