Dua pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) telah dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan pribadi. Salah satu pejabat bahkan mengajukan dana sebesar Rp27 miliar kepada mitra dalam proses tender proyek, dengan realisasi mencapai Rp10 miliar. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu, pejabat lain yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan senilai Rp2 miliar juga dicopot dan sedang menjalani proses hukum.
Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal Kementan dan ia berkomitmen untuk membersihkan jajaran institusinya dari oknum yang merugikan institusi dan masyarakat. Selain kasus pemaksaan dana, Kementan juga sedang menyelidiki dugaan praktik mafia beras di Food Station Tjipinang Jaya bersama Satgas Pangan. Itulah komitmen Kementan dalam menjaga kebersihan dan keberlangsungan institusi pertanian.