spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPolisi Tetapkan 13 Penyusup Demo Hari Buruh di DPR Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan 13 Penyusup Demo Hari Buruh di DPR Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dari total 14 orang yang diamankan dalam demo Hari Buruh atau May Day di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para tersangka yang disebut sebagai penyusup atau anarko saat demo Hari Buruh. Dari 14 orang yang diamankan, 13 di antaranya telah menaikkan status sebagai tersangka dan menerima surat panggilan, dengan inisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH. Namun, ke-13 tersangka belum hadir dalam panggilan pertama yang menyebutkan mereka sebagai tersangka. Polisi mengimbau ke-13 tersangka untuk memenuhi panggilan pertama, jika tidak hadir dalam panggilan kedua akan menghadapi penjemputan sesuai hukum acara pidana. Adapun 1 tersangka lainnya masih menunggu gelar perkara untuk menentukan statusnya. Para tersangka dilaporkan melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan melukai petugas membawa pasal 212 dan 216 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan, serta pasal 218 KUHP dengan ancaman 4 bulan 2 minggu. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yang diduga kelompok anarko yang menyusup ke demo peringatan May Day di depan MPR/DPR RI. Keseluruhan, total 14 orang ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindakan anarkistis.

Source link