Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie memberikan dukungan terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi siswa yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang baik. Stella berpendapat bahwa penerapan jam malam atau curfew dapat membantu mengurangi kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
Stella menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pertimbangan pemerintah yang sudah memperhitungkan segala aspek kebaikan dan ketidakuntungan. Saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, ia menekankan pentingnya menjalankan kebijakan tersebut secara bersama-sama agar dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Meskipun kebijakan serupa mungkin akan diterapkan di daerah lain, Stella menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki kebijakan dan pertimbangan yang berbeda-beda. Pemerintah Aceh sebelumnya telah menerapkan jam malam bagi siswa untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang meresahkan. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menjelaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan sebagai upaya serius untuk mencegah kenakalan remaja yang kerap terjadi pada larut malam.
Marthunis juga meminta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak keluar rumah setelah jam 22.00 WIB kecuali untuk keperluan yang mendesak dan selalu didampingi. Aturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan waktu malam bagi murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat yang cukup, sejalan dengan nilai-nilai agama dan kebijakan nasional tentang penguatan karakter.