Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana 2025. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa peluncuran Dana Indonesiana merupakan komitmen untuk pemajuan kebudayaan Indonesia. Melalui Dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan dan LPDP hadir untuk menciptakan skema pendanaan berkelanjutan agar kebudayaan Indonesia, termasuk warisan, seni, tradisi, pengetahuan adat, dan inovasi kreatif, dapat terus berkembang dan menjadi fondasi pembangunan nasional. Program ini merupakan bantuan pemerintah kepada para pelaku budaya yang disalurkan melalui Dana Abadi Kebudayaan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017. Dana Indonesiana 2025 didesain untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat, serta memperkuat peran pelaku budaya dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang dinamis. Menteri Fadli Zon juga menekankan pentingnya pendanaan publik untuk kebudayaan guna mencegah tradisi dan praktik budaya terpinggirkan atau hilang. Dana Indonesiana 2025 telah dibuka dengan pemerintah menyediakan pembiayaan sebesar Rp 465 miliar untuk kebudayaan.