spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikMUI Larang Vasektomi untuk Bansos: Detail & Kontroversi

MUI Larang Vasektomi untuk Bansos: Detail & Kontroversi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) diharamkan. Hal ini sebagai tanggapan terhadap ide Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa vasektomi dianggap haram jika dilakukan untuk pemandulan. Fatwa tersebut sudah dicanangkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV pada tahun 2012.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menguraikan bahwa vasektomi hanya dapat dilaksanakan jika memenuhi lima syarat. Salah satunya adalah dilakukan untuk tujuan yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak menyebabkan kemandulan permanen. MUI juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang kontrasepsi yang bertujuan untuk mengatur keturunan, bukan membatasi secara permanen.

MUI meminta kepada pemerintah untuk tidak mengkampanyekan vasektomi secara luas dan objektif. Mereka juga menekankan bahwa kontrasepsi harus membantu membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta edukasi untuk tidak melupakan kewajiban menyiapkan generasi penerus bangsa. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat mengusulkan vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos, dengan alasan mengurangi beban reproduksi perempuan dan membagi tanggung jawab reproduksi antara laki-laki dan perempuan.

Source link