spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaAksi Teror Kepala Babi: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Aksi Teror Kepala Babi: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dengan tegas mengutuk aksi teror yang dilakukan dengan mengirimkan kepala babi ke jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Aksi ini dianggap sebagai tindakan intimidasi yang merugikan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga kebebasan pers di Indonesia. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa tindakan teror seperti ini harus diselidiki dan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Iwakum juga menyerukan kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku teror tersebut. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Organisasi ini juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersatu melawan segala bentuk teror terhadap pers dalam rangka melindungi jurnalis yang bertugas sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam kejadian ini, Kantor Tempo menerima pengiriman kepala babi yang dianggap sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, Iwakum menegaskan bahwa perlindungan yang memadai harus diberikan kepada para peliput berita untuk menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut. Sebagai lembaga yang peduli terhadap kebebasan pers, Iwakum berharap kasus ini dapat ditangani secara serius dan pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link