Pada Rabu tanggal 19 Maret 2025, tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik membubarkan aksi balap liar di Desa Betoyo, Kecamatan Manyar. Petugas berhasil mengamankan 54 remaja beserta 33 kendaraan yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut. Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan pembubaran ini dilakukan setelah anggota tim melakukan patroli kejahatan di wilayah Gresik Selatan.
Pada pukul 02.00 WIB, polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya aksi balap liar yang menimbulkan ketidaknyamanan. Dengan cepat, tim bergerak ke wilayah utara Gresik dan berhasil mengamankan remaja yang terlibat. Total 54 remaja beserta 33 kendaraan diamankan dari kegiatan balap liar tersebut.
Tindakan ini diambil untuk merespons keluhan warga dan memberikan efek jera terhadap pelaku balap liar. Dengan demikian, Sat Samapta Polres Gresik bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Demikianlah informasi terkait aksi pembubaran balap liar yang dilakukan oleh pihak kepolisian.