BAZNAS Mengajak Masyarakat Bayar Zakat Melalui Lembaga Resmi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengajak masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi. Dengan menyediakan sistem pembayaran digital yang cepat dan mudah, BAZNAS memastikan bahwa dana ZIS tersalurkan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan terpinggirkan.
Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS, menyatakan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para muzaki. Melalui kerjasama dengan ratusan kanal pembayaran, sistem pembayaran zakat di BAZNAS kini menjadi lebih cepat dan efisien.
Menurut Rizaludin, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi adalah langkah yang selaras dengan ajaran agama dan tradisi yang telah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW. Hal ini dikarenakan penyaluran zakat secara mandiri memiliki risiko kurang tepat sasaran, sehingga diperlukan sistem pengelolaan profesional agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.
Selain memberikan bantuan langsung, BAZNAS juga memberikan pendampingan kepada penerima manfaat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Program-program yang dirancang oleh BAZNAS tidak hanya berorientasi pada konsumsi, tetapi juga pada pemberdayaan, seperti beasiswa pendidikan, Program Rumah Layak Huni, dan distribusi sembako. Dengan demikian, BAZNAS mengajak masyarakat untuk membayar zakat melalui lembaga resmi demi penyaluran yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat luas.