spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeprabowoDraf RUU TNI: Beda yang Ditolak dan Dibahas

Draf RUU TNI: Beda yang Ditolak dan Dibahas

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah memberikan penjelasan terkait draf rancangan undang-undang (RUU) TNI yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI sebagai respons terhadap perdebatan yang tersebar luas di media sosial. Dasco menekankan perbedaan antara draft RUU yang beredar di media sosial dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh DPR. Untuk merespons penolakan yang tersebar luas di media sosial, DPR mengadakan konferensi pers guna menjelaskan substansi RUU tersebut.

Dalam penjelasannya, Dasco menyebutkan bahwa hanya tiga pasal yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU TNI, dengan tujuan untuk memperkuat aturan guna mencegah pelanggaran hukum di masa depan. Beberapa pasal yang dibahas antara lain Pasal 3 ayat (2) yang terkait dengan kebijakan pertahanan, Pasal 53 yang mengenai batas usia pensiun prajurit TNI, serta Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit TNI aktif di institusi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menyampaikan naskah daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan pembahasan. Revisi yang diajukan terkait dengan tiga pasal, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Dengan adanya penjelasan ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat terkait RUU TNI.

Source link