Satreskrim Polres Batu berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku, salah satunya mengaku sebagai wartawan dan satu lagi sebagai oknum perlindungan anak, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap saat menerima uang pemerasan dari korban dengan jumlah yang signifikan.
Peristiwa pemerasan ini berawal dari laporan terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengurus pondok di Kota Batu, yang saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu. Kedua oknum tersebut kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan mengancam akan menyebarkan berita tersebut melalui media online di Kota Malang.
Rudi juga menegaskan bahwa kronologi lengkap mengenai OTT, penangkapan terhadap pelaku dan jumlah barang bukti yang diamankan akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam serta pengembangan terhadap kasus ini. Keterangan lebih lanjut dapat diikuti melalui rilis resmi yang akan dikeluarkan oleh Polres Batu.