spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminalNur Fadjri: Maling Motor di Balai Kota Among Tani

Nur Fadjri: Maling Motor di Balai Kota Among Tani

Benar-benar memilukan saat seorang warga Sukun, Kota Malang harus terpaksa berakhir di hotel prodeo karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. M Nur Fadjri (50) ditangkap oleh Satreskrim Polres Batu setelah ketahuan melakukan pelanggaran tersebut di Balai Kota Among Tani. Aksinya dilakukan dengan nekat tanpa mengindahkan korban, Putri Kurnia Ayu Lestari (22) dari Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada 7 Februari 2025 di halaman parkir Balai Kota Among Tani. Korban baru menyadari bahwa sepeda motornya hilang setelah kembali ke parkiran untuk mengambil kunci yang terlupa. Setelah tidak menemukan motornya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Batu dan mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Satreskrim Polres Batu segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor curian. Modus operandi pelaku adalah mencari sasaran sepeda motor yang mudah dicuri dan kemudian menjalankan aksinya saat menemukan kunci yang tertancap di lubang kunci sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Meskipun motifnya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil curian, namun upaya pencurian ini terhenti sebelum barang curian dapat dijual karena petugas berhasil menangkap pelaku lebih dulu. Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan kendaraan bermotor dan peran aparat dalam menegakkan hukum.