spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikKonflik Eksekusi Lahan Panakkukang Makassar: Penemuan Terbaru

Konflik Eksekusi Lahan Panakkukang Makassar: Penemuan Terbaru

Proses eksekusi lahan seluas 12.931 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/2) berjalan ricuh akibat adanya perlawanan dari warga yang telah menetap di lokasi tersebut selama beberapa tahun. Terdapat sebuah gedung serbaguna dan sembilan ruko yang berdiri di atas lahan tersebut, namun kini lahan tersebut telah rata dengan tanah, menimbulkan keheranan bagi pemilik ruko seperti Rahmawang Busrah yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas propertinya.

Rahmawang menegaskan bahwa ruko tersebut dibeli secara sah pada tahun 2007 dan bukan merupakan warisan, namun tiba-tiba menjadi lokasi sengketa tanpa mendapat pemberitahuan resmi dari pengadilan. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan keadilan dalam kasus ini dan mencari fakta sebenarnya terkait kisruh tersebut agar mafia tanah tidak berkuasa.

Sengketa lahan ini berawal sejak tahun 2018, dimana Andi Baso Matutu akhirnya memenangkan perkara tersebut setelah melalui proses hukum yang panjang di Pengadilan Negeri Makassar dan Mahkamah Agung. Kuasa hukumnya, Hendra Karianga, menjelaskan bahwa kliennya memiliki alas hak atas lahan tersebut dan telah memenangkan kasus tersebut dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, pihak berwenang juga mengakui bahwa sengketa ini masih memunculkan pertanyaan terkait keadilan, terutama karena terdapat pertarungan hak atas lahan antara para pemilik ruko dan pihak yang sebelumnya telah memenangkan gugatan. Meskipun proses hukum telah berjalan, warga terlibat dalam sengketa diharapkan untuk tetap membuat gugatan ke pengadilan jika memiliki bukti baru untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara adil.