spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPenemuan Baru: Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah ESDM

Penemuan Baru: Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah ESDM

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap duduk perkara kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) selama periode 2018 hingga 2023. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyoroti awal mula kasus korupsi ini terkait dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Dalam konferensi pers, Harli menjelaskan bahwa PT Pertamina dipersyaratkan untuk mencari minyak produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kerjasama. Namun, ia menyoroti bahwa selama periode tersebut, ada kejadian di mana ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara tidak tercapai karena pengurangan kapasitas produksi kilang yang disebabkan oleh Covid-19, sementara PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah.

Harli juga menegaskan bahwa kebiasaan PT Pertamina untuk mengimpor minyak mentah dapat mengakibatkan minyak mentah dari dalam negeri tergantikan dengan impor. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap kasus ini. Meskipun demikian, Kementerian ESDM siap untuk berkolaborasi dengan Kejagung dalam menghormati proses hukum dengan prinsip praduga tak bersalah.