spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBerita3 Hal Penting untuk Perbaiki di RUU Kepariwisataan

3 Hal Penting untuk Perbaiki di RUU Kepariwisataan

Pada tanggal 3 Februari, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bertemu dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, untuk memperbincangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Komisi VII DPR telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Dalam rapat kerja tersebut, Menpar Widiyanti menekankan pentingnya memperhatikan aspek-aspek kunci dalam pengembangan pariwisata, seperti industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan. RUU ini rencananya akan merevisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dengan tiga poin utama yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah penguatan materi muatan dalam empat pilar pembangunan kepariwisataan dengan memasukkan aspek-aspek krusial dalam ekosistem pariwisata. Menpar Widiyanti berharap RUU Kepariwisataan dapat menyesuaikan mayoritas aspek ekosistem pariwisata untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata secara menyeluruh.