Kasus pemukulan yang dilakukan tiga perwira terhadap anggota Polres Malaka diakui oleh Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo. Meski kasus ini sedang ditangani Propam Polres Malaka, namun ditegaskan bahwa ini bukanlah pengeroyokan melainkan pemukulan. Menurut AKBP Rudy Ledo, pemukulan ini terjadi akibat kesalahpahaman antara Kasat Reskrim dengan anggotanya yang seharusnya bertujuan untuk membina, tetapi cara yang dilakukan kurang tepat. Meskipun tidak mengganggu aktivitas korban, namun korban mengalami luka dan memar. Kemungkinan adanya pengaruh minuman keras pada perwira tersebut juga diungkapkan oleh AKBP Rudy Ledo. Tindakan penindakan akan dilakukan bila ditemukan kesalahan dalam tugas perwira tersebut. Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan di Propam Polres Malaka dan akan segera dibawa ke Propam Polda NTT. Sebelumnya, tiga perwira Polres Malaka diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Sat Reskrim tanpa alasan yang jelas saat mereka sedang dalam pengaruh minuman keras. Langkah penanganan kasus ini sudah diperintahkan oleh Kabid Propam Polda NTT untuk dibawa ke Polda NTT guna proses lebih lanjut.