spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaPemerintah Bisa Dituntut oleh Korban - BeritaNasional.ID

Pemerintah Bisa Dituntut oleh Korban – BeritaNasional.ID

Pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar jam 16.00 WIB, angin kencang melanda Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari, Jawa Timur. Kejadian tersebut menyebabkan pohon nyamplong tumbang dan menimpa satu keluarga yang sedang melintas, terdiri dari Misbahul Munir (40 tahun), istrinya Indrayani (28 tahun), dan anak mereka Syifaul Qolbi (5 tahun) yang mengalami luka benjol di dahi. Misbahul Munir mengalami luka parah dan patah tulang hidung, sedangkan Syifaul Qolbi setelah mendapat perawatan langsung dibawa pulang untuk dirawat oleh keluarganya.

Ketua LSM Tim Investigasi Korupsi Aliansi Masyarakat (TIKAM), H. Daryanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Daryanto menyarankan agar pohon-pohon yang mudah tumbang akibat angin kencang harus dipotong atau diantisipasi oleh pemerintah. Menurutnya, kejadian ini bukanlah semata-mata tanpa kontrol, melainkan ada unsur kesalahan manusia dalam hal ini pemerintah.

Daryanto mengatakan bahwa kasus seperti ini tidak bisa dianggap sebagai force majeure, melainkan human error. Dia menekankan pentingnya menindaklanjuti kasus seperti ini dengan proses hukum, baik secara perdata maupun pidana. Dia mendorong para korban untuk melaporkan kejadian ini ke polisi agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.