spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminal"Mantan Karyawan Bobol Toko Hp Singosari: Penemuan CCTV Terkini"

“Mantan Karyawan Bobol Toko Hp Singosari: Penemuan CCTV Terkini”

Polres Malang dan Polsek Singosari berhasil menangkap pria berinisial IF (24), merupakan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. IF adalah mantan karyawan yang terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko ponsel, dengan satu unit ponsel Realme 13 sebagai barang curiannya. AKP Ponsen Dadang Martianto dari Kasihumas Polres Malang mengungkapkan bahwa IF ditangkap setelah menjual ponsel hasil curian di Kecamatan Lawang pada Selasa (14/1/2025). Polisi berhasil menangkapnya setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pemilik toko yang kehilangan ponsel tersebut. IF juga membeli ponsel Redmi Note 10 Pro dengan hasil penjualan ponsel Realme curian, serta menggunakan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. IF sekarang dalam tahanan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan CCTV dan kunci tambahan guna mencegah kasus serupa di masa depan.